Blang Kolak II - Reje Kampung Blang Kolak II Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah Idha, S.Pd,.M.Pd dan Ketua Rayat Genap Mupakat (RGM) Munawarta, SP menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Blang Kolak II Tahun Anggaran 2025 menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Blang Kolak II Tahun Anggaran 2025.

Penetapan tersebut dilangsungkan dalam Musyawarah Penetapan APBKampung Blang Kolak II turut dihadiri oleh seluruh Perangkat dan Aparatur Kampung Blang Kolak II di ruang rapat kantor Reje setempat, Kamis (16/1/2025).
Reje Kampung Blang Kolak II Idha, S.Pd,.M.Pd dalam sambutan, arahan dan bimbingannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta musyawarah yang telah menyempatkan hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk kepada Tim RKPK Kampung Blang Kolak II yang bekerja secara marathon mulai dari bulan Juli 2024 yang lalu.
“Terimakasih kepada seluruh Tim RKPK Kampung Blang Kolak II yang telah bekerja secara marathon mulai dari bulan juli tahun 2024 yang lalu sampai ditetapkannya APBKampung Kampung Blang Kolak II T.A 2025, juga kepada seluruh peserta musyawarah yang hadir pada hari ini, saya juga mengucapkan tetimaksih dan apresiasi,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, kalau kita mengacu kepada Permendes dan PDTT No. 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana desa Tahun 2025, disitu dijelaskan penggunaanya difokuskan untuk, a), penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% (lima belas persen) untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan, b), penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim, c), peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa termasuk stunting, d), dukungan program Ketahanan Pangan, e), pengembangan potensi dan keunggulan Desa, dan f), pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital, g), pembangunan berbasis Padat Karya Tunai dan penggunaan bahan baku lokal; dan/atau h), program sektor prioritas lainnya di kampung, beber Idha.

Terakhir Reje Idha berpesan, kepada seluruh perangkat dana aparatur Kampung Blang Kolak II, untuk mengangawasi secara bersama-sama tentang penggunaan dana desa T.A 2025 ini dengan sebaik-baiknya, harapannya adalah untuk mewujudkan masyarakat Kampung Blang Kolak II yang sejahtera dan berkeadilan sesuai dengan RPJM Kampung Blang Kolak II tahun 2024 – 2029, tutupnya.
Diakhir musyawarah Ir. H. Zainul Bakri selaku Tim RKPK sekaligus Operator Siskeudes Kampung Blang Kolak II juga memaparkan tentang peruntukan APBKampung untuk T.A 2025. (Ikas).
Kirim Komentar